Rusuh Ormas di Kampar, Dua Tersangka di Tetapkan


Dibaca: 20510 kali 
Kamis,28 April 2016 - 23:08:07 WIB
Rusuh Ormas di Kampar, Dua Tersangka di Tetapkan Ilustrsi

PEKANBARU - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 39 orang, polisi, akhirnya menentapkan dua tersangka yang berasal dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Merah Putih (LPM) dan seorang lagi dari Ormas Pemuda Pancasila (PP).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda, Kombes Rifai Sinambela mengatakan salah satu tersangka yang berasal dari LMP ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan pengerusakan terahdap markas Ormas Pemuda Pancasila.

"Untuk seorang oknum Ormas Pemuda Pancasila kita tetapkan, karena diduga sebagai pelaku pembunuhan terhada seorang ormas LMP," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda, Kombes Rifai Sinambela Kamis (28/4/2016).

Ia menjelaskan bahwa penanganan kedua oknum ormas berbeda. Untuk tersangka dari Ormas LMP ditangani Polres Kampar, sementara tersangka pembunuhan ditangani Polda Riau. Meski demikian, ia engggan menyebutkan nama dua pelaku.

"Kedua pelaku akan diproses. Kasusnya masih kita kembangkan," lanjutnya.

Sementara terhadap 37 orang lainnya masih diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya, bentrokan antar ormas kepemudaan itu terjadi di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabapaten Kampar kemarin dan menyebabkan satu orang tewas. Korban bernama Jalalludin (43) dari Ormas LMP.

Sementara itu kubu ormas PP, diketahui tiga orang mengalami luka bacok. Selain itu, Ormas LMP yang marah juga melakukan pembakaran posko PP dan membakar kendaraan.(nt/rd)
 


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :