BAGANSIAPIAPI - Forum Masyarakat Peduli Rokan Hilir (Formasperohil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) saat ini tengah menunggu janji dari Pemkab Rohil, dalam kesepahaman bersama atau Momerandum Of Understanding (MOU) terkait memperkerjakan perusahaan lokal dalam mengerjakan proyek di lingkungan Pemkab Rohil. karna hingga saat ini janji tersebut belum di tepati Pemkab Rohil melalui Asisten II, Bapak Syahrial.
Demikian disampaikan Ketua Formasperohil, Khairudin Syakban, melalui press rilis yang dikirim kepada rohilonline.com, Jumat, (9/12). menurutnya. setelah dilakukan MOU bersama DPRD Rohil terkait pekerjaan perusahaan lokal di lingkunagn Pemkab Rohil. hingga saat ini perjanjian sama dengan DPRD Rohil itu belum di tunaikan oleh Pemkab Rohil.
"ini persoalan memperdayakan/mengutamakan kontraktor lokal (Rohil, red) dalam pekejaan proyek dilingkungan pemkab Rohil, dan sudah di tuangkan dalam nota MOU bersama DPRD Rohil. namun bersama dengan Pemkab Rohil yang sudah di janjikan melalui Asisten II, Bapak Syahrial belum di penuhi sampai saat ini. sehingga isu-isu miring terhadap Formasperohil telah beredar di tengah masyarakat Rohil,"terang Khairudin.
dijelaskan Khairudin, Pemkab Rohil melalui Asisten II, Bapak Syarial telah berjanji akan melakukan MOU yang sama hal nya dengan DPRD Rohil. dalam memperkerjakan perusahaan lokal untuk sebuah pekerjaan dilingkungan Pemkab Rohil yaitu 60 persen perusahaan lokal dan sisanya kontraktor atau perusahaan luar. namun MOU itu belum juga di laksanakan.
"belum dilakukannya MOU bersama Formasperohil terkait pekerjaan perusahaan lokal oleh Pemkab Rohil, isu tak sedap terhembus kepada Formasperohil. yang katanya sudah diamankan oleh Bupati Rohil dan organisasi Formas tidak memiliki ketua. Hal ini tentunya membuat keresahan di masyarakat,"tegas Khairudin.
Lanjut Khairudin, desakan MOU terkait pekerjaan perusahaan lokal bersama Pemkab Rohil harus cepat dilaksanakan. supaya tidak ada lagi keresahan dikalangan para pemilik perusahaan yang setiap tahun tidak mendapatkan proyek pekerajaan di lingkungan pemkab Rohil. karna DPRD Rohil sebagai penyambung lidah masyarakat sudah melakukan MOU dan segera akan di Perdakan.
"pekerajaan oleh kontraktor lokal harus ada solusi, DPRD dalam hal ini sudah siap membuat perda. supaya perusahaan lokal bisa di perdayakan. bagaimanapun perusahaan ini setiap tahun harus di hidupkan dan butuh untuk membayar pajak dan pengeluar lainnya. jadi pemkab Rohil harus mengetahui ini dan segera melakukan kerjasama dalam ini MOU bersama kontraktor lokal melalui Formasperohil,"pungkas Khairudin mengakhiri.(ar)