JAKARTA - Lembaga Survey Indonesia (LSI) menempatkan Kejaksaan RI sebagai lembaga hukum yang memperoleh tingkat kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum dibanding dengan lembaga hukum lainnya.
Tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung mencapai 72 persen. Masyarakat sangat percaya dan cukup percaya terhadap Kejaksaan dalam penegakan hukum. Sementara itu, 64% responden cukup atau sangat percaya terhadap kepolisian dalam penegakan hukum.
"Kalau terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum di dalam menegakan hukum, maka yang nomor satu adalah Kejaksaan, diikuti oleh Pengadilan, KPK, dan yang paling bawah polisi," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan, saat merilis hasil survei.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak turut bangga atas hasil survei yang direlis LSI ini. Komisi Kejaksaan, sebut Barita sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan selama ini, khususnya dalam beberapa tahun kepemimpinan ST Burhanuddin.
“Kami bangga dan apresiasi atas kinerja yang positif Kejaksaan RI dibawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kami berharap di tahun ini, kinerja Kejaksaan semakin baik dengan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Kamis (2/3/2023).
Dia menilai capaian kinerja Kejaksaan itu berkat kerja hebat dan penerapan kebijakan yang tepat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, terutama dalam penanganan kasus-kasus mega korupsi dan yang menjadi perhatian publik.
Barita menyebut Kejagung telah menorehkan prestasi yang luar biasa sepanjang Tahun selama 4 tahun terakhir. Penegakan hukum humanis salah satu kebijakan penegakan hukum Kejaksaan yang mampu membantu masyarakat pencari keadilan.
“Penerapan keadilan restoratif dalam penegakan hukum perkara pidana menujukkan penegakan hukum humanis Kejaksaan. Lewat penerapan keadilan restoratif, warga memahami betul perlunya silaturahmi, persaudaraan dan gotong royong. Penegakan hukum Kejaksaan tidak semata mata memidana pelaku pidana. Namun juga mampu memberi efek jera dan membangun kesadaran hukum bagi warga masyarakat,” nilai Barita Simanjuntak.
Dia mengakui tingkat kepercayaan publik itu berkat dukungan dari semua elemen masyarakat. Barita juga mengakui dari capaian itu, bukan berarti Kejaksaan tidak memiliki cela, khususnya soal perilaku personil, kebijakan satuan kerja di daerah yang dianggap tidak bersimpati dan lain sebagainya.
Menurut Barita masih banyak tantangan ke depannya yang harus dikerjakan Kejaksaan, agar kinerja lebih baik dan kepercayaan masyarakat ini terus terawat. "Kejaksaan harus berkomitmen dan juga butuh dukungan dari semua pihak, sehingga Kejaksaan benar-benar hadir dan bermanfaat dalam pelayanan dan penegakan hukumnya," sebut Barita Simanjuntak. (rls)