Menteri Pariwisata Beri Penghargaan Kota Pekanbaru Sebagai Kota Destinasi Wisata Hala


Dibaca: 10970 kali 
Rabu,10 April 2019 - 13:42:14 WIB
Menteri Pariwisata Beri Penghargaan Kota Pekanbaru Sebagai Kota Destinasi Wisata Hala

ADVERTORIAL PEKANBARU | Kamis, 10 April 2019

PEKANBARU-Kota Pekanbaru meraih Penghargaan Unggulan Destinasi Wisata Halal dari Kementerian Pariwisata (Kemenpan) RI yang diserahkan langsung Menteri Pariwisata, Arief Yahya kepada Walikota Firdaus.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra mengatakan penghargaan yang diterima tersebut sudah melalui proses yang cukup panjang karena sejak setahun yang lalu Kota Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi Pariwisata Halal. 

“Selanjutnya Kota Pekanbaru juga diundang mengikuti Halal Tourism Bussines Forum (HTBF) Internasional pada November 2018 di Jakarta dan mengikuti Bimtek Penyusunan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) pada awal tahun 2019 dan menjadi Kota yang didampingi langsung oleh Kemenpar RI,” katanya, Rabu (9/4/2019).



Ardiansyah menambahkan, pada bulan ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga telah menyusun Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang mengarah pada Pariwisata Halal.

“Di samping itu juga telah dilakukan pembentukan tim percepatan pariwisata halal Kota Pekanbaru oleh Pak Walikota,” ujarnya.

Sementara itu Walikota Pekanbaru Firdaus, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan wisata halal. Ia menyebut, wisata halal bukan bermaksud mengkotak-kotakkan makanan halal hanya untuk masyarakat muslim saja. Pasalnya, wisata halal bisa dinikmati oleh semua masyarakat Pekanbaru tanpa terkecuali. 

“Jangan konotasi untuk umat muslim saja, tidak. Ini bagi seluruh masyarakat baik muslim maupun non muslim,” katanya.

Dijelaskannya, wisata halal ini merupakan bentuk implementasi Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan yang Madani. Produk halal dapat memberikan kenyaman, rasa aman kepada wisatawan yang berkunjung. 

“Wisata halal memiliki cakupan yang luas. Tak hanya soal berkunjung ke lokasi religius, namun juga ke lokasi-lokasi umum dengan tetap menjaga adab sebagai muslim dan memberikan fasilitas serta kemudahan bagi para wisatawan muslim,” sebutnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Pekanbaru sendiri, untuk menonjolkan produk halal meliputi cara pelayanan, cara berpakaian yang sopan dan santun melayanai wisatawan dalam negeri maupun luar negeri.

Sementara itu, kalangan legislatif DPRD Kota Pekanbaru meminta agar Pemerintah Kota Pekanbaru lebih mendorong pelaku usaha kuliner atau rumah makan di Kota Pekanbaru agar memiliki sertifikasi halal. Terlebih Kota Pekanbaru meraih penghargaan wisata halal tingkat nasional.

Dorongan pemerintah tersebut perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha kuliner.



"Dengan adanya sertifikasi halal, tidak hanya kita masyarakat Kota Pekanbaru, para wisatawan dari luar bisa lebih nyaman lagi berwisata di Pekanbaru, khususnya untuk wisata kuliner," ujar anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi.

Tidak hanya itu, menurut Politisi PKS ini lagi, kalau bisa setiap rumah makan menampilkan lebel halal.

"Dengan adanya lebel halal, pengunjung bisa tahu. Apakah itu rumah makan halal atau non halal. Jadi pengunjung merasa nyaman dan tidak was-was. Kita harap Walikota menggagas hal ini. Bukan berarti kita mengucilkan bagi warung-warung yang tidak halal atau bukan untuk non muslim, ini lebih untuk kenyamanan pengunjung. Jadi masyarakat tahu harus belanja atau makan dimana," pungkasnya.

Untuk diketahui, wisata halal ini merupakan bentuk implementasi Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan yang Madani. Produk halal dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada wisatawan yang berkunjung.(adv/hms)

 

 


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :