Wako Firdaus Hadiri Launching aplikasi Smart Pajak Bumi Bangunan (PBB)


Dibaca: 11165 kali 
Kamis,25 Juni 2020 - 10:42:15 WIB
Wako Firdaus Hadiri Launching aplikasi Smart Pajak Bumi Bangunan (PBB)

ADVERTORIAL : 25 Juni 2020

PEKANBARU - Trikriau.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru resmi launching aplikasi Smart Pajak Bumi Bangunan (PBB), Rabu (24/6/2020) kemarin di Ballroom Dang Merdu Menara Bank Riau Kepri (BRK) di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru, Firdaus berharap, aplikasi ini bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Pekanbaru.



Walikota mengakui pada triwulan II, yaitu April, Mei dan Juni kondisi ekonomi di Kota Pekanbaru terganggu akibat wabah Virus Corona atau Covid-19. Tiga bulan ke depan jika kondisi seperti sekarang dipastikan berdampak pada sosial.

Akan ada orang miskin baru, dari 27 persen menjadi 40 persen. Untuk itu ada relaksasi bidang ekonomi. Walikota menyebut, 11 pajak di luar PBB tergantung kondisi ekonomi.

"Tapi kita masih ada ancaman covid. Maka kita gerakkan masyarakat yang produktif aman Covid. 11 pajak ditentukan oleh PBB yang potensinya besar. Maka smart PBB diharapkan bisa mengoptimalkan pembayaran dan pendataan PBB," jelasnya.



Apalagi potensi PBB yang tergarap baru 25 persen. Walikota menilai PBB punya potensi besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensinya mencapai Rp 1 Triliun.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menjelaskan di dalam aplikasi itu, kata dia, masyarakat bisa langsung mengaupload persyaratan seperti KTP, fotokopi surat tanah maupun SKGR atau pun sertifikat secara langsung. Kemudian juga secara langsung bisa bayar melalui bukalapak, tokopedia serta linkaja.

"Setelah dibayar nanti kita kirimkan barcode nanti, maupun bukti bayar atau SPT PBB-nya, kita kirimkan melalui email. Dia mendaftar memakai email, nanti ada username dan Password. Nama aplikasinya SmartmapPBB," jelasnya.


Nantinya, kata dia, seluruh bidang tanah di Kota Pekanbaru ini akan dipetakan oleh Bapenda. Hanya ada dua warna dalam peta itu. Warna itu nanti menunjukkan bahwa wajib pajak sudah membayar kewajiban atau belum.

"Seluruh bidang tanah di Kota Pekanbaru ini akan terpetakan. Ada dua warna. Warna merah artinya belum bayar, hijau sudah bayar," jelasnya. (Advertorial)


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :