TAF Minta Perusahaan di Pekanbaru Untuk Memprioritaskan Tenaga Kerja Lokal


Dibaca: 11025 kali 
Selasa,15 Desember 2020 - 09:48:17 WIB
TAF Minta Perusahaan di Pekanbaru Untuk Memprioritaskan Tenaga Kerja Lokal

PEKANBARU- Tengku Azwendi Fajri SE, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru meminta perusahaan di Kota Pekanbaru untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, terlebih di wilayah tempat berdirinya perusahaan tersebut.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, Selasa (15/12/2020), saat melakukan sosialisasi peraturan (Sosper) Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal di Jalan Kaharuddin Nasution RT 01 RW 08 Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya.

"Dalam perintah Perda itu, ada beberapa hal yang menjadi prioritas perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja lokal, tidak boleh merekrut tenaga kerja dari luar," kata Azwendi.

Penempatan prioritas itu, lanjut Azwendi, ialah posisi Cleaning Servis (CS), pekerja kebun, tenaga penjagaan atau sekuriti. "Di luar dari itu, pekerja tetap berkompetisi untuk mengisi posisinya," ulasnya.

Syarat yang harus dipersiapkan hanya berupa administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK).

Dijelaskannya kembali, bahwa adanya Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2018 ini merupakan perubahan dari Perda Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

"Dengan adanya Perda ini, bertujuan supaya adanya keadilan bagi warga tempatan, tidak mungkin warga menjadi penonton. Dan supaya tidak terjadi ketimpangan ekonomi, kesenjangan sosial juga," jelasnya.


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :