Rohil - Trikriau.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka hari jadi kabupaten Rokan Hilir Ke – 23 Tahun 2022, yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Rohil jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, kecamatan Bangko, kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau, Selasa (4/10/2022).
Rapat paripurna istimewa DPRD Rohil tersebut dihadiri juga oleh Asisten ll pemerintah provinsi Riau Job Kurniawan mewakili gubernur Riau, kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili oleh asisten intel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto SH MH, bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, wakil bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Kajari Rohil, Dandim, Ketua Pengadilan, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH MH, anggota DPRD provinsi Riau Karmila sari, Ali Rahma Harahap, Abuli Khoiri, Suryadi, mantan ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, mantan Sekdakab Rohil Surya Arfan, anggota komite perjuangan kabupaten Rokan Hilir, walikota Dumai H Faisal, ketua DPRD Pekanbaru, dan ketua DPRD Dumai, camat, penghulu, ketua KPU, Bawaslu, dan LAM provinsi Riau.
Rapat paripurna istimewa dibuka secara langsung oleh ketua DPRD Rohil Maston, didampingi wakil ketua l Abdullah, wakil ketua ll Basiran Nur Efendi SE, wakil ketua lll Hamzah, sekretaris DPRD Rohil H.Sarman Syahroni ST, Kabag Persidangan DPRD Rohil H Julianda.
Ketua DPRD Rohil Maston dalam pidatonya menyampaikan bahwa hari ini Selasa tanggal 4 Oktober tahun 2022 seluruh lapisan masyarakat dengan penuh sukacita merayakan hari jadi terbentuk kabupaten Rohil yang berjuluk negeri seribu kubah. “Waktu demi waktu terus bergulir menambahkan hitungan usia untuk semakin dewasa, demikian halnya dengan kabupaten Rokan Hilir, telah berdiri kokoh di atas pondasi semangat tokoh tokoh pendiri dalam upaya membangun negeri, ” jelas Maston.
“Kabupaten Rokan Hilir adalah sebuah negeri yang terus berbenah dan bergerak maju, oleh karena itu, hari jadi kabupaten Rokan Hilir semestinya bukanlah semata mata peristiwa mengenang dan berbagi cerita, bukan sekedar bergembira atau seremonial belaka, tapi lebih dari itu peristiwa ini hendaklah kita jadikan momentum strategis untuk melakukan kilas balik terhadap derap pembangunan yang telah dilakukan,” timpal Maston.
Perjalanan sejarah panjang membentuk kabupaten Rokan Hilir pada awal usulan bernama Daerah Swatantra Tingkat ll Bagansiapiapi, yang merupakan bagian wilayah kabupaten Bengkalis yang terdiri dari tiga wilayah kecamatan, antara lain kecamatan Kubu, Bangko dan Tanah Putih, telah dimulai sejak tahun 1963, tepatnya pada tanggal 18 Desember.
“Pada waktu itu dibentuk suatu kepanitiaan yang diketuai oleh Husin Rambah, wakil ketua H. Junus Nur dan beberapa anggota lainnya, dengan dukungan dari para tokoh tokoh masyarakat, cerdik pandai, alim ulama, partai politik serta organisasi massa. Namun demikian, usaha tersebut belum membuahkan hasil dan dalam perjalanannya keinginan untuk membentuk kabupaten Rokan Hilir kembali berlanjut hingga diawal masa reformasi pada tahun 1999,” sebut Maston. (net/ri)