PEKANBARU - Bertempat di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tematik dan Asistensi Indeksasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau yang diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dan Pegawai Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau secara daring dan luring.
Saat di konfirmasi awak media, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., menerangkan, adapun yang hadir Kamis (16/2/ 2023) sekira pukul 11.00 Wib dalam kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tematik dan Asistensi Indeksasi tersebut yaitu Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, SH., MH, Staf Ahli Jaksa Agung bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Ade Eddy Adhyaksa, SH., MA, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH, Para Asisten dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau dan seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Riau.
Pada intinya, Kunjungan Kerja Bapak Wakil Jaksa Agung RI ke Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Tim Kerja Reformasi Birokrasi Se-Wilayah Riau atas semangat dan kerja kerasnya dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023 serta kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau atas keseriusannya dan perhatiannya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan dalam Penyusunan Rencana Kerja, Rencana Aksi dan Penyusunan Laporan Reformasi Birokrasi Tahun 2023.
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengutarakan bahwa menjadi suatu kebanggan bagi kami bahwa Kejaksaan Tinggi Riau telah memperoleh Predikat WBK pada Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah memperoleh Predikat WBK pada Tahun 2019 dan memperoleh Predikat WBBM pada Tahun 2020.
Dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam Pelayanan Publik, Kejaksaan Tinggi Riau telah meraih Penghargaan Peringkat I Pelayanan Publik, Publikasi serta Akses Informasi Masyarakat dan Media dari Jaksa Agung Republik Indonesia dalam acara Rapat Kerja Nasional bukan Januari 2023.
Selanjutnya dalam sambutannya Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Sunarta, SH., MH menuturkan bahwa kedatangan Tim Kerja Reformasi Birokrasi ke Kejaksaan Tinggi Riau yaitu dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023.
Seperti mana diketahui bersama sambung Wakil Jaksa Agung Dem Sunarta, baru 3 satker di Riau yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yakni Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dan dua satker yang telah meraih predikat Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.
Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tematik dan Asistensi Indeksasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau ini dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat, tentunya sisi penegakan hukum, penegakan hukum yang humanis untuk meningkatkan pelayanan publik.
Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tematik dan Asistensi Indeksasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). "Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau". (fml)