JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saiful mengakui mencabuli remaja pria berinisial DS di kediamannya di Jalan Kelapa Puan Timur RW 12 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Status tersangka disematkan penyidik tak lama setelah pria yang kerap disapa Bang Ipul itu meminum teh hangat dan menyantap bubur ayam di atas meja penyidik Polsek Kelapa Gading. Dari pemeriksaan sementara yang diperoleh dari pelapor dan 3 saksi lainnya terungkap bahwa peristiwa pencabulan berawal saat Ipul tampil di salah satu stasiun televisi.
Saat itu jarum jam sudah menunjuk pukul 01.00 WIB pada Kamis, 18 Februari. Rasa lelah menggelayut di pundak duda Dewi Persik itu selesai tampil di TV. Dia lalu memanggil korban DS dan minta tolong untuk membantu membawa barang-barang perlengkapan syuting. Alasannya kerepotan karena Saipul hanya membawa seorang asisten.
"DS nonton langsung SJ di salah satu stasiun TV. Sekitar pukul 01.00 WIB, DS, diminta SJ untuk bantunya beres-beres abis syuting," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya di kantornya, Jakarta Utara, Kamis, 18 Februari 2016 malam.
Ia menuturkan DS pun menuruti perintah Saipul lantaran sudah mengenal pria tersebut sejak akhir Januari 2016. Saat itu DS mendatangi Saipul dan mengaku sebagai penggemarnya. Dalam pertemuan untuk yang pertama kalinya itu Saipul mengajak DS untuk main ke rumahnya. DS menolak.
"SJ pertama kali kenal DS sejak 31 Januari 2016 di acara musik di Jakarta. Saat itu SJ dan DS kenalan," tutur Ari.
Pada 1 Februari lalu, DS kembali bertemu SJ di acara yang sama. DS juga kembali dibujuk SJ untuk main ke kediamannya di Kawasan Kelapa Gading. Lagi-lagi DS menolak. Hingga akhirnya DS mengikuti ajakan untuk menginap.
"Jadi mereka ini hanya berteman biasa. SJ sering ajak nginap DS. DS kerap menolak. Pada akhirnya, Kamis dinihari atau tepat usai acara musik, tak sengaja SJ dan DS kembali bertemu dan akhirnya DS ikut SJ pulang. Kerepotan alasannya," kata Ari.(nt/red)