BAGANSIAPIAPI - Menyikapi Hari Anti Korupsi (HAK), anggota DPRD Rohil dari Komisi A H Bahktiar SH mengatakan, Rohil sudah harus bisa menjadi daerah yang mampu keluar dari ruang lingkup korupsi. Baik itu korupsi yang berpotensi merugikan negara secara materi atau korupsi yang merugikan diri sendiri.
“Mari kita instropeksi diri dengan adanya peringatan Hari Anti Korupsi ini. Artinya kita memang harus ingat dan sadar bahwa korupsi itu bisa meruntuhkan marwah negara atau daerah. Korupsi itu tidak hanya materi saja, tapi yang lain juga,” kata H Bahktiar.
Secara umum tambah anggota Komisi A ini, hari anti korupsi bukan saja hanya diperingati dari sisi seremonialnya saja akan tetapi lebih dari itu cara menyikapinya.
Ia juga prihatin dengan keadaan internal daerah Rohil yang akhir-akhir ini ditemui beberapa kasus korupsi yang ditenggarai merugikan keuangan daerah dan juga menjadi sarang oknum untuk mencari keuntungan dari jabatan strategisnya.
Kedepannya Bahktiar berharap hal ini bisa menjadi gambaran bahwa betapa pentingnya untuk menjaga dan mengawal pembangunan daerah tanpa adanya niat untuk mencari keuntungan dari itu.
Jika setiap perencanaan pembangunan fisik disusupi oleh niat oknum untuk korupsi anggaran kata Bahktiar, efeknya akan menjadi jangka panjang yang mengganggu kualitas pembangunan.
“Jika anggaran pembangunan fisik dikorupsi, tentu kualitas dari pembangunan itu sendiri yang turun. Hal ini tentunya tidak kita inginkan, pembangunan yang berkualitas menjadi gambaran niat baik pemerintah dalam memberikan pembangunan terbaik untuk masyarakatnya,” pungkas H Bahktiar.
Selain itu pelatihan atau peninjauan yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah sepeti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemda Rohil dan juga kepada lembaga legislatif beberapa waktu lalu, harus menjadi landasan pejabat di Rohil untuk mengawal pembangunan di Rohil.
“Ilmu yang telah dibekali itu harus dijalankan dan juga disebar luaskan kepada masyarakat agar virus kebaikan bisa secepatnya menyebar,” tutupnya.(adv/DPRD)