BAGANSIAPIAPI - Anggota DPRD Rohil Komisi A, HM Bachid Madjid mengaku miris dengan kondisi guru honor yang ada di Rohil. Sejauh ini pendapatan guru honor masih sangat jauh dari kata memuaskan. Bahkan tidak sedikit guru yang masih menggantungkan pendapatannya dari honor komite sekolah.
Hal ini dikatakan HM Bachid Madjid saat peringatan Hari Guru Nasional di Pondok Alquran Al Majidiyah Baganbatu. Kata pria yang akrab disapa H Akib ini, kebutuhan hidup untuk memenuhi tuntutan ekonomi di zaman ini sangatlah tinggi.
Dalam kajian pendapatan perkapita seorang guru honor yang hanya menggantungkan pendapatan dari gaji honor, sangatlah tidak masuk akal. Dengan gaji kisaran antara Rp 800 sampai Rp 1 juta sebulan, jika dilihat dari pengeluaran perbulannya tentu hal ini tidak memenuhi kebutuhan.
Walaupun menyadari daerah sedang mengalami kemunduran anggaran, yang berefek juga pada dunia pendidikan terlebih kepada pendapatan guru, H Akib berharap guru tetap bertahan pada barisannya, sebagai pasukan pencerdas bangsa dan generasi muda. Guru diharap untuk bisa bertahan dalam kondisi apa pun, terlebih dengan keadaan Rohil saat ini.
“Kalau kita lihat memang sangat miris sekali, tapi mau bagaimana, memang begitulah kemampuan daerah kita saat ini. Tidak hanya sekolah umum saja, pesantren juga demikian kondisinya,” kata H Akib.
Status guru honor daerah memang menjadi incaran tenaga pengajar, untuk memecahkan masalah ekonomi keluarganya. Meskipun persaingan untuk mendapatkan status tersebut sangat berat, kendati demikian semangat guru untuk mengajar tetap harus bertahan pada level baik.
“Ya mau bagaimana lagi, karena itu memang sudah tuntutan, di lain pihak kekuatan daerah memang sedang menurun untuk meningkatkan pendapatan guru dari segi gaji,” pungkasnya.
Politisi PPP ini berharap masalah klasik guru ini bisa diatasi oleh Pemda. Jika dilakukan perbandingan dengan daerah luar atau negara tetangga, guru di sana terang H Akib punya pendapatan yang tak sedikit. Apalagi guru yang mengajarkan agama, bisa dapat gaji Rp8 juta setiap bulan.(adv/DPRD)