JAKARTA- Pimpinan DPR RI menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk membahas pergantian Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, Senin (25/4) siang. Setelah rapim baru dilajutkan dengan rapat dengan ketua fraksi-fraksi di DPR.
“Hari ini ada rapat pimpinan. Kemudian siang nanti diteruskan rapat koordinasi antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi,” ujar WakilKetua DPR Agus hermanto di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Senin (25/4).
Menurut Agus, PKS intinya ingin melakukan pergantian Fahri dengan Ledia Hanifa. Sementara yang mempunyai kewenangan untuk merubah ataupun menarik dari alat kelengkapan dewan adalah dari fraksi.
“Karena ini fraksinya ada dari DPR RI, maka yang mempunyai kewenangan dari DPP PKS. Surat itu sudah diterima, namun harus diproses. Hari ini adalah tahapan proses yang pertama kali,”katanya.
Sebenarnya, kata Agus, Fahri Hamzah juga melaksanakan ataupun mengajukan ke pengadilan masalah pemecatan tersebut. Sehingga hal itu akan menjadi topik pembahasan rapim.
Aturan yang paling baku, sambung Agus, harus dapat surat pengadilan karena Fahri mengajukan gugatan. Hal itu akan menjadi topik pembahasan pimpinan DPR.
“Keputusan lebih lanjut nanti setelah rapim apakah ini akan dilaksanakan rapat dengan pimpinan fraksi dan sebagainya, Kita tentu menunggu dan harus melakukan rapim terlebih dahulu,” katanya.(nt/red)