Ini Hukumnya Jika Anda Menabrak Kucing Sampai Mati


Dibaca: 23693 kali 
Kamis,28 April 2016 - 19:57:43 WIB
Ini Hukumnya Jika Anda Menabrak Kucing Sampai Mati ilust

DREAM - TRIKRIAU.COM -  - Ada sebuah mitos tentang kucing yang berkembang sejak lama di tengah masyarakat Indonesia. Sebagian orang mengatakan, jika seseorang menabrak kucing sampai mati meski tidak sengaja maka hukumnya berdosa.

Ditambah lagi, orang yang menabrak akan mendapatkan kesialan atau jika yang menabrak adalah seorang pria dan istrinya sedang hamil, maka akan berdampak buruk bagi calon anaknya.

Lantas bagaimana Islam memandang mitos semacam ini?

Dalam pandangan Islam, jika seseorang menabrak kucing di luar kesengajaannya, maka dia tidak menanggung risiko apapun. Kecuali jika hewan itu milik orang lain. Maka dia wajib menanggung ganti rugi kepada pemiliknya.

Allah berfirman,

"Tidak ada dosa bagi-mu untuk perbuatan yang kamu tidak sengaja, tetapi (yang ada dosa) apa yang disengaja oleh hatimu." (QS. Al-Ahzab: 5)

Sehingga, tugas bagi mereka yang secara tidak sengaja menabrak kucing hingga mati adalah menguburnya agar bangkai kucing tersebut tidak mengganggu orang lain.

Dr. Soleh Al-Fauzan pernah ditanya tentang hukum menabrak kucing. Lantas jawaban beliau,

"Jika hal tersebut tidak memungkinkan lalu Anda melindasnya tanpa kesengajaan ingin menghabisi nyawanya karena Anda tidak bisa menghentikan kendaraan secara mendadak, maka Anda tidak berdosa."

Sebaliknya, Anda berdosa jika dengan sengaja membunuhnya tanpa ada alasan yang bisa dibenarkan.(nt/rd)


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :